Todongkan Senjata Saat Hendak Ditangkap, Begini Nasib MDA di Tangan Pak Polisi
Sabtu, 26 Februari 2022 – 13:37 WIB

Pelarian MDA sebagai buron kasus begal sejak 2020 berakhir secara tragis di tangan pak polisi.. Foto ilustrasi: dokumen JPNN.
Kedua rekan MDA kooperatif, sehingga tidak ditindak tegas.
Polisi mengamankan kedua pelaku dan menembak mati saat penangkapan yang berlangsung di kawasan Marindal pada Jumat (25/2).
Para pelaku dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
Pelarian MDA sebagai buron kasus begal sejak 2020 berakhir secara tragis di tangan pak polisi.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu