Todung Mundur dari Pansel Pimpinan KPK
Setelah Menjadi Pengurus DPP Partai Demokrat
Selasa, 22 Juni 2010 – 08:03 WIB
JAKARTA - Todung Mulya Lubis yang menjadi anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat diminta mundur dari panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK. Sejumlah koleganya di pansel meragukan netralitas Todung jika dia merangkap jabatan di dewan pembina partai yang kelahirannya dibidani Susilo Bambang Yudhyono (SBY) tersebut.
"Ya, mungkin permasalahan moral saja ya. Bahwa anggota pansel itu kan harus bersih betul dari unsur-unsur yang dikhawatirkan akan memengaruhi kinerja pansel. Karena unsur yang sekarang (anggota pansel KPK) itu kan pemerintah dan masyarakat," kata Sekretaris Pansel Pimpinan KPK Achmad Ubbe di gedung Kemenkum HAM kemarin .
Baca Juga:
Menurut Ubbe, pansel harus mampu menjaga independensi dalam menyeleksi calon pimpinan KPK. Karena itu, lanjut Ubbe, persoalan Todung tersebut akan dibicarakan dalam rapat internal pansel KPK Kamis mendatang (24/6). "Memang cuma satu orang yang mundur, tapi ya tetap kita rapatkan," ujarnya.
Anggota Pansel Erry Riyana Hardjapamekas membenarkan hal itu. Erry menyatakan sudah menerima konfirmasi dari yang bersangkutan bahwa dia akan mengundurkan diri jika terpilih sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat. "Memang dia (Todung) akan mengundurkan diri, tapi nanti tetap kita rapatkan di pansel KPK. Hari ini kan masih rapat penutupan (pendaftaran calon pimpinan KPK). Jadi, diperiksa dulu oleh sekretariat," paparnya ketika dihubungi kemarin.
JAKARTA - Todung Mulya Lubis yang menjadi anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat diminta mundur dari panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK. Sejumlah
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek Siap Gelar Lokovasia 2024 untuk Lestarikan Musik Tradisi
- WTP Bisa Dibeli, Audit BPK Sulit Dipercaya
- KPK Dianggap Jadi Alat Kekuasan Mengambil Dokumen Pemenangan Pilkada PDIP dari Hasto
- Perkuat Pelindungan PMI di Belanda, Sekjen Anwar: Semua Ini untuk Kesejahteraan
- Serikat Tani Soroti Penetapan Harga Gabah, Ketua DPD RI Minta Bapanas Libatkan Stakeholder
- Bea Cukai Jayapura Gagalkan Peredaran 1.002 Butir Pil Psikotropika, Begini Kronologinya