Tok, Bripka Eko Divonis 1 Tahun Penjara, Segera Dipecat sebagai Polisi
Minggu, 28 November 2021 – 17:59 WIB
Baca Juga: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat
"Tentunya Bripka Eko pasti di-PTDH atau dipecat. bagi siapa pun terutama anggota Polri aktif yang terlibat narkoba itu ancaman terberatnya dan sangat bisa kemungkinan yang bersangkutan bisa di-PTDH," katanya.(antara/jpnn)
Oknum polisi Bripka Muh Eko terdakwa kasus narkoba divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ternate.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Pengakuan Oknum Polisi Polda Sumsel Tembak 2 Debt Collector, 1 Petugas Vs 12 Orang