Tok, Bripka Eko Divonis 1 Tahun Penjara, Segera Dipecat sebagai Polisi

Tok, Bripka Eko Divonis 1 Tahun Penjara, Segera Dipecat sebagai Polisi
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rojikan, S.Ik,MH. Foto: Abdul Fatah

Baca Juga: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat

"Tentunya Bripka Eko pasti di-PTDH atau dipecat. bagi siapa pun terutama anggota Polri aktif yang terlibat narkoba itu ancaman terberatnya dan sangat bisa kemungkinan yang bersangkutan bisa di-PTDH," katanya.(antara/jpnn)

Oknum polisi Bripka Muh Eko terdakwa kasus narkoba divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ternate.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News