Tok, DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU DKJ ke Rapat Paripurna
Senin, 18 Maret 2024 – 22:57 WIB

DPR dan Pemerintah sepakat membawa RUU DKJ ke Rapat Paripurna. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com
Mayoritas anggota fraksi yang hadir dalam rapat pleno pada Senin malam langsung bilang setuju dan Supratman mengetuk palu tanda pengesahan.
Adapun, Baleg DPR RI dan perwakilan pemerintah mulai membahas RUU DKJ di tingkat Panja sejak Rabu (13/3).
RUU DKJ terdiri dari 12 bab dan 72 pasal yang memiliki beberapa materi muatan utama. Satu di antaranya pembentukan dewan kawasan aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur).
Materi pokok lainnya ialah Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta akan dipilih melalui pemilihan langsung dan bukan penunjukkan. (ast/jpnn)
Legislatif dan pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI dalam waktu dekat.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!