Tok, DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU DKJ ke Rapat Paripurna
Senin, 18 Maret 2024 – 22:57 WIB
Mayoritas anggota fraksi yang hadir dalam rapat pleno pada Senin malam langsung bilang setuju dan Supratman mengetuk palu tanda pengesahan.
Adapun, Baleg DPR RI dan perwakilan pemerintah mulai membahas RUU DKJ di tingkat Panja sejak Rabu (13/3).
RUU DKJ terdiri dari 12 bab dan 72 pasal yang memiliki beberapa materi muatan utama. Satu di antaranya pembentukan dewan kawasan aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur).
Materi pokok lainnya ialah Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta akan dipilih melalui pemilihan langsung dan bukan penunjukkan. (ast/jpnn)
Legislatif dan pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI dalam waktu dekat.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi