Tok, DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU DKJ ke Rapat Paripurna

Tok, DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU DKJ ke Rapat Paripurna
DPR dan Pemerintah sepakat membawa RUU DKJ ke Rapat Paripurna. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

Mayoritas anggota fraksi yang hadir dalam rapat pleno pada Senin malam langsung bilang setuju dan Supratman mengetuk palu tanda pengesahan.

Adapun, Baleg DPR RI dan perwakilan pemerintah mulai membahas RUU DKJ di tingkat Panja sejak Rabu (13/3).

RUU DKJ terdiri dari 12 bab dan 72 pasal yang memiliki beberapa materi muatan utama. Satu di antaranya pembentukan dewan kawasan aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur).

Materi pokok lainnya ialah Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta akan dipilih melalui pemilihan langsung dan bukan penunjukkan. (ast/jpnn)

Legislatif dan pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI dalam waktu dekat.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News