Tok, Kemenkeu Perpanjang Insentif PPnBM Kendaraan Bermotor
Selasa, 08 Februari 2022 – 15:36 WIB

ilustrasi pameran mobil GIIAS. Foto: ridha
Insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor diberikan pada dua segmen tersebut. (ddy/jpnn)
Pemerintah akhirnya memperpanjang insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- DJPPR Tebar 8 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 28 Triliun
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa