Tok tok tok!!! BK DPD: Saudara Irman Gusman Diberhentikan

Tok tok tok!!! BK DPD: Saudara Irman Gusman Diberhentikan
Jajaran BK DPD mengumumkan hasil sidang etik terkait pemberhentian Irman Gusman sebagai ketua. Foto: Gunawan Wibisono/Jawapos.com

Selain Irman, KPK menetapkan dua orang yang diduga sebagai pemberi suap menjadi tersangka. Dua orang itu adalah XSS, Direktur Utama CV SB, dan istrinya yang berinisial MMI. Dalam operasi tangkap tangan, KPK juga menahan WS, yang merupakan adik XSS. KPK juga menyita uang Rp 100 juta sebagai barang bukti. (cr2/JPG/dil/jpnn)


JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPD akhirnya memberhentikan Irman Gusman dari jabatan ketua. Keputusan ini dibuat dalam sidang kode etik BK DPD,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News