Tok Tok Tok, Pembunuh Gadis Badui Dituntut Hukuman Mati

Tok Tok Tok, Pembunuh Gadis Badui Dituntut Hukuman Mati
Penangkapan salah satu pelaku pembunuhan gadis Badui. Foto: Resmob Polda Banten

“Cukup berat tuntutannya hukuman maksimal. Kita akan persiapkan nota pembelaan. Kita berharap agar majelis hakim menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya,” kata Jimi.

Pembunuhan gadis Badui berusia 13 tahun terjadi pada Jumat (30/8/2019). Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di saung lokasi garapan di Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar.  Gadis Badui itu dilukai sekujur tubuh oleh pelaku dengan senjata golok milik orang tua korban. (nce/alt/ags)

Wow... Anang Dapat Kado Mobil 2 Miliar!

Satu terdakwa pembunuh gadis Badui dituntut hukuman mati. Sementara satu terdakwa lainnya dituntut 15 tahun penjara.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News