Tok, Tok, Tok, Pemerkosa Perempuan Lanjut Usia Ini Divonis Lima Tahun Penjara
Kamis, 28 Mei 2020 – 22:43 WIB
"Korban sempat melawan dan meronta, namun terdakwa yang sudah dikenali ini langsung menutup mulutnya dengan bantal, dan meskipun korban masih tetap meronta, terdakwa terus membungkam mulut serta mencekik lehernya sehingga korban takut dibunuh," ujar JPU.
Usai kejadian, terdakwa langsung pergi, dan korban menangis histeris, sehingga ada orang lain datang menolongnya dan menjelaskan identitas terdakwa.
BACA JUGA: Pintu Depan Rumah Digedor, Begitu Dibuka, Gondrong Langsung Dihujani Bacokan
Terdakwa juga dikenal mempunyai kelainan karena sering mengintip istri orang dan mencuri, namun selalu diselesaikan dengan perdamaian di kantor polisi, sehingga terdakwa kembali melakukan hal tersebut.(antara/jpnn)
Abraham Apono, 34, terdakwa pemerkosa perempuan lansia divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (28/5).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Yusuf Wally Mengisyaratkan Maju jadi Calon Wakil Wali Kota Ambon
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Ratusan SK PPPK & CPNS Diserahkan, Ribuan Honorer Bakal Tuntas Lewat 2 Jalur
- 385 CPNS dan PPPK Ambon Terima SK, Status Makin Jelas, Semoga Bekerja Lebih Maksimal