Tok Tok Tok! Perppu Ormas Sah jadi Undang-Undang

Tok Tok Tok! Perppu Ormas Sah jadi Undang-Undang
Ilustrasi sidang. Foto: AFP

Sekretaris Fraksi PKB Cucun Syamsurizal menyatakan, fraksinya setuju perppu disahkan menjadi UU. "Bismillah, Fraksi PKB menyetujui perppu disahkan menjadi UU," katanya.

Sedangkan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan setelah mendengarkan berbagai aspirasi, partainya tetap menolak perppu. “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim dan bertawakal kepada Allah, seluruh anggota Fraksi PKS dengan tegas menolak perppu ini,” tegas Jazuli.

Sedangkan PPP, Nasdem, Hanura juga menyatakan menyetujui perppu menjadi UU. Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon berpendapat perppu ini untuk menegakkan kewibawaan pemerintah dan bangsa untuk tetap eksis mempertahankan Pancasila, NKRI, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika yang wajib dijunjung tinggi. “Sebanyak15 orang (anggota Fraksi Hanura) yang hadir saat ini menerima dan mendukung perppu dibuat menjadi UU,” ujar Nurdin.

Menteri Tjahjo menyatakan, pemerintah sepakat akan mengoreksi dan melakukan penyempurnaan terbatas. Namun, tegas Tjahjo, hal-hal yang terkait dengan Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika, tetap final. “Kalau soal lain, pemerintah terbuka atas koreksi,” tegas Tjahjo menyampaikan pandangan akhir pemerintah. (boy/jpnn)


314 anggota yang hadir setuju, dan 131 anggota tidak setuju. Total 445 anggota yang hadir dan terdaftar.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News