Toko Kosmetik Jual Pil Eksimer, 3 Orang Ditangkap

Toko Kosmetik Jual Pil Eksimer, 3 Orang Ditangkap
Pelaku sudah ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TAMBUN - Polsek Tambun menggerebek sebuah toko kosmetik di Jalan Pengairan, Setia Darma, Tambun Selatan.

Pada penggerebekan itu Polsek Tambun menangkap tiga orang, dua di antaranya pembeli eksimer yang dijual di toko itu. Satu orang lainnya adalah penjaga toko

“Barang bukti yang kami amankan ada 235 eksimer putih dan 95 eksimer kuning dan uang tunai Rp 40 ribu,” kata Kapolsek Tambun Komisaris Rahmat Sujatmiko kepada pojokbekasi.com, Rabu (28/11).

Setelah menggeledah tempat itu, polisi menemukan lebih banyak eksimer. Ada 2 jenis, pil berwarna putih dan kuning.

Penjual Z (20) dan pembeli BB (16) dan ADP (17) dibawa ke Mapolsek Tambun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(see/pojokbekasi)


Barang bukti yang kami amankan ada 235 eksimer putih dan 95 eksimer kuning dan uang tunai Rp 40 ribu.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News