Toko Online dan Perbankan harus Ber-SNI-27001

Toko Online dan Perbankan harus Ber-SNI-27001
Toko Online dan Perbankan harus Ber-SNI-27001
Di antara poin-poin yang mesti dipenuhi itu seperti sumber daya manusia (SDM) unit kerja, tata kelola, manajemen, hingga aspek keamanannya. Sementara itu untuk penyelenggara ITE yang tidak bersifat transaksional diberi waktu menyesuaikan lima tahun. (fat/jpnn)

JAKARTA - Kementrian Komunikasi dan Informatika bakal memberlakukan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI-27001) bagi unit kerja penyelenggara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News