Toko Online dan Perbankan harus Ber-SNI-27001
Jumat, 01 Maret 2013 – 12:26 WIB
Di antara poin-poin yang mesti dipenuhi itu seperti sumber daya manusia (SDM) unit kerja, tata kelola, manajemen, hingga aspek keamanannya. Sementara itu untuk penyelenggara ITE yang tidak bersifat transaksional diberi waktu menyesuaikan lima tahun. (fat/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Komunikasi dan Informatika bakal memberlakukan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI-27001) bagi unit kerja penyelenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan