Tokoh Adat Dayak Diajak Komitmen Hentikan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

Tokoh Adat Dayak Diajak Komitmen Hentikan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa saat memberikan sambutan usai mengikuti perayaan Ekaristi Syukur dalam rangka Naik Dango digelar di rumah Radakng Aya' Ngabang pada Jumat sore (26/4/2019). Foto: Ist

jpnn.com, LANDAK - Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa mengajak tokoh adat berkomitmen menyerukan penghentian kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Hal itu disampaikan Karolin saat memberikan sambutan usai mengikuti perayaan ekaristi syukur dalam rangka Naik Dango digelar di rumah Radakng Aya' Ngabang pada Jumat sore (26/4/2019).

“Dalam acara naik dango kali ini melalui Bahaum Dewan Adat Dayak saya ingin mengajak nantinya seluruh pengurus di setiap kabupaten bersama-sama menandatangani komitmen untuk menyerukan penghentian kekerasan terhadap anak,” ujar Karolin.

Dalam kesempatan itu juga Karolin ingin tokoh adat ikut berperan dalam mengatasi kekerasan terhadap anak di Kalimantan Barat. Melihat masih terjadi 95 kasus kasus kekerasan terhadap anak di Kalimantan Barat (Data Dinas PP&PA Kalimantan Barat,2018).

“Pada acara Bahaum saya ingin membangkitkan kesadaran bersama, dan saya ingin ada satu tema yang diangkat khusus dalam pertemuan Dewan Adat dayak kali ini yaitu mengenai kekerasan orang tua terhadap anak-anak juga terus meningkat dari tahun ke tahun,” ujar Karolin.

Bupati Landak itu ingin kegiatan Naik Dango selain dijadikan kegiatan rutinitas juga dijadikan momen untuk membahas isu-isu baru yang dianggap bertentangan dengan adat istiadat.

“Saya ingin kegiatan Naik Dango selain dijadikan kegiatan rutinitas juga bisa kita manfaatkan untuk membahas isu-isu yang dianggap bertentangan dengan adat istiadat,” ujar karolin.

“Sehingga kegiatan Naik Dango ini bukan hanya sekedar bertemu, tetapi ada manfaat yang diperoleh dari pertemuan ini,” sambungnya.

Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa mengajak tokoh adat berkomitmen menyerukan penghentian kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News