Tokoh Nasional Puji Langkah Pemerintah Bentuk Tim Serap Tim Aspirasi
Untuk diketahui, tim yang dimaksud terdiri dari para ahli dan tokoh dari berbagai bidang yang mewakili berbagai sektor yang termuat dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Para ahli dan tokoh yang akan duduk dalam tim tersebut antara lain Prof. Romly Atmasasmita, Hendardi, Prof. Satya Arinanto, Prof. Hikmahanto, Prof. Ari Kuncoro, Franky Sibarani, Agus Muharam, Emrus Sihombing, Bomer Pasaribu, KH. Robikin Emhas, Andi Najmi, Mukhaer Pakkanna, Airin Rachmy Diani, dan Made Suwandi.
Kemudian juga Prof. Asep Warlan Yusuf, San Safri Awang, Prof. Nur Hasan Ismail, Prof. Haryo Winarso, Prof. Muhammad Yamin, Prof. Budi Mulyanto, Eka Sastra, Najih Prastiyo, M. Pradana Indraputra, dan Dani Setiawan.
“Tim serap aspirasi ini akan menerima masukan dan juga aktif berkomunikasi dengan berbagai pihak, dalam penyusunan RPP dan RPerpres,” ujar Airlangga. (flo/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tim serap aspirasi ini akan menerima masukan dan juga aktif berkomunikasi dengan berbagai pihak, dalam penyusunan RPP dan RPerpres UU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali
- Soal Aklamasi di Munas Golkar, Airlangga: Insyaallah
- Mardiono PPP Hadiri Halalbihalal Golkar, Ganjar Merespons Begini
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Menko Airlangga: Sampai Juni Harga BBM Tak Naik
- Airlangga Sampaikan Seruan Presiden Agar Iran-Israel Menahan Diri