Tokopedia, Blibli, Bukalapak Bicara Soal Penjualan iPhone Ilegal

Tokopedia, Blibli, Bukalapak Bicara Soal Penjualan iPhone Ilegal
Ilustrasi. Foto: Ist

Di antaranya adalah pada saat penjual mengunggah barang di website harus menyertakan informasi mengenai syarat dan ketentuan barang. Termasuk di dalamnya izin postel. "Kami pasti ingatkan teman-teman merchants karena memang itu (iPhone SE) belum ada izin resminya," akunya.

Sementara itu, pihak Mataharimall memilih bungkam tentang hal tersebut. Sambungan telepon maupun pesan singkat tak kunjung dibalas. (fab/JPG)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News