Tokopedia, Blibli, Bukalapak Bicara Soal Penjualan iPhone Ilegal
Senin, 11 April 2016 – 21:01 WIB
Di antaranya adalah pada saat penjual mengunggah barang di website harus menyertakan informasi mengenai syarat dan ketentuan barang. Termasuk di dalamnya izin postel. "Kami pasti ingatkan teman-teman merchants karena memang itu (iPhone SE) belum ada izin resminya," akunya.
Sementara itu, pihak Mataharimall memilih bungkam tentang hal tersebut. Sambungan telepon maupun pesan singkat tak kunjung dibalas. (fab/JPG)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Confluent Luncurkan Fitur Permudah Integrasi Model AI dan Data
- TOZO Open Buds Hadir dengan Kualitas Suara yang Impresif
- Zenoh Berikan Solusi untuk Permasalahan IT dalam Bisnis
- WhatsApp Bereksperimen Membuat Hukuman Ringan Bagi Pelanggar Aturan
- Gegara Puluhan Ribu Video, Rusia Ancam Google - YouTube
- 3 Keuntungan Gunakan WhatsApp Centang Hijau dari Sukses Mandiri Teknikindo