Tok..Tok..Tok! La Nyalla Menang di Praperadilan
Senin, 23 Mei 2016 – 15:51 WIB

La Nyalla Mattalitti. Foto: dok/Radar Surabaya
Tim Advokat Kadin Jatim Mustofa Abidin mengapresiasi putusan hakim dan berharap Kejati Jatim untuk menjalankan perintah pengadilan. “Pak La Nyalla berhak mendapat kepastian hukum, sesuai yang diatur dalam peraturan perundangan dan jaminan hak dasar di konstitusi kita, bahwa setiap warga negara berhak atas kepastian dan perlindungan hukum,” ujarnya. (jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya