Tolak Beri Hak Jawab, Media Terancam Dipidana
Senin, 30 April 2012 – 20:12 WIB
"Saya melihat, apa yang terjadi akibat akumulasi dari pemberitaan-pemberitaan saudara Nico sebelumnya yang selalu menyudutkan Pak Pepen (Rahmat Effendi). Karena semestinya, berita-berita yang akan dikonsumsi oleh masyarakat itu harus seimbang, jangan berat sebelah,” ungkap Dody.
Dody mengaku tulisan-tulisan Nico Godjang selalu menyerang Plt Walikota Bekasi hingga sudah tiga kali laporan keberatan Plt Walikota Bekasi dilayangkan ke Dewan Pers. Namun, laporan keberatan tersebut tidak pernah diindahkan oleh pihak Nico Godjang.
Sebelumnya, Nico mengatakan, jika Plt Walikota Bekasi Rahmat Effendi tidak puas atas pemberitaan-pemberitaan yang selama ini disiarkan oleh medianya, Bekasi Ekspress, semestinya Rahmat Effendi bisa mengambil langkah hukum yang memang memberikan ruang. ”Misalnya dengan melakukan somasi atau meminta hak jawab,” ungkap Nico. (awa/jpnn)
BEKASI – Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo menyatakan persoalan dalam pemberitaan harusnya diselesaikan dengan baik. Menurutnya, untuk mencari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing