Tolak Beri Hak Jawab, Media Terancam Dipidana
Senin, 30 April 2012 – 20:12 WIB

Tolak Beri Hak Jawab, Media Terancam Dipidana
"Saya melihat, apa yang terjadi akibat akumulasi dari pemberitaan-pemberitaan saudara Nico sebelumnya yang selalu menyudutkan Pak Pepen (Rahmat Effendi). Karena semestinya, berita-berita yang akan dikonsumsi oleh masyarakat itu harus seimbang, jangan berat sebelah,” ungkap Dody.
Dody mengaku tulisan-tulisan Nico Godjang selalu menyerang Plt Walikota Bekasi hingga sudah tiga kali laporan keberatan Plt Walikota Bekasi dilayangkan ke Dewan Pers. Namun, laporan keberatan tersebut tidak pernah diindahkan oleh pihak Nico Godjang.
Sebelumnya, Nico mengatakan, jika Plt Walikota Bekasi Rahmat Effendi tidak puas atas pemberitaan-pemberitaan yang selama ini disiarkan oleh medianya, Bekasi Ekspress, semestinya Rahmat Effendi bisa mengambil langkah hukum yang memang memberikan ruang. ”Misalnya dengan melakukan somasi atau meminta hak jawab,” ungkap Nico. (awa/jpnn)
BEKASI – Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo menyatakan persoalan dalam pemberitaan harusnya diselesaikan dengan baik. Menurutnya, untuk mencari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Sigit Sebut Desk Pemberantasan Judi Daring Sudah Tetapkan 1.456 Tersangka
- Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam HP Harun Masiku
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor