Tolak Diklat Kompetensi Guru Bareng dengan Diklat Kurikulum Baru
Rabu, 20 Februari 2013 – 23:51 WIB

Tolak Diklat Kompetensi Guru Bareng dengan Diklat Kurikulum Baru
JAKARTA - Pemerintah telah melakukan uji kompetensi guru tahap satu dan dua tahun 2012 lalu. Namun janji Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan diklat kompetensi guru tidak pernah terwujud. Dua hari lalu, Menteri Pendidikan Mohammad Nuh mengatakan untuk persiapan implementasi kurikulum rencananya pemerintah akan melatih guru secara nasional. Nah, anggarannya menggunakan alokasi diklat guru yang sudah dianggarkan dalam APBN.
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo mengatakan, guru-guru di daerah hingga kini masih terus menagih janji Kemdikbud itu, bukan malah menggabungkannya dengan diklat guru untuk implementasi kurikulum 2013.
Baca Juga:
"Masalah diklat guru, kami ingatkan pemerintah, seyogyanya diklat itu ada dua, peningkatan kompetensi sebagai tinjak lanjut UKG, dan kedua diklat untuk implementasi kurikulum," kata Sulistyo di kantornya, Rabu (20/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah telah melakukan uji kompetensi guru tahap satu dan dua tahun 2012 lalu. Namun janji Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu
- Sekolah Langganan Banjir Membuat Sudut Baca Digital