Tolak Diklat Kompetensi Guru Bareng dengan Diklat Kurikulum Baru
Rabu, 20 Februari 2013 – 23:51 WIB

Tolak Diklat Kompetensi Guru Bareng dengan Diklat Kurikulum Baru
JAKARTA - Pemerintah telah melakukan uji kompetensi guru tahap satu dan dua tahun 2012 lalu. Namun janji Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya