Tolak Diklat Kompetensi Guru Bareng dengan Diklat Kurikulum Baru
Rabu, 20 Februari 2013 – 23:51 WIB

Tolak Diklat Kompetensi Guru Bareng dengan Diklat Kurikulum Baru
Kuat dugaan anggaran tersebut merupakan alokasi untuk diklat guru pascapelaksanaan UKG yang kemudian dialihkan untuk diklat guru sebagai persiapan kurikulum 2013.
"Kalau disatukan, mestinya porsi waktunya disesuaikan. Jangan dimanipulasi (antara diklat UKG dengan kurikulum, red)," tegas Sulistyo.
Ditanya mengenai tanggapan PGRI terkait rencana pemerintah yang tetap akan menerapkan kurikulum 2013 pertengahan Juli nanti, pihaknya mengaku kalau itu tetap dijalankan pemerintah, PGRI hanya bisa mendorong guru mengikutinya.
"Guru tidak mungkin mengatakan tidak ketika pemerintah menyatakan siap (tetap jalankan kurikulum). Tapi persiapannya yang harus diperhatikan. Guru siap untuk sosialisasi, siap mengkaji dokumen, mengikuti diklat dan mengelola proses pendidikan," ujarnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah telah melakukan uji kompetensi guru tahap satu dan dua tahun 2012 lalu. Namun janji Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya