Tolak Jika BOS Dalam Bentuk Barang
Senin, 27 Desember 2010 – 22:43 WIB

Tolak Jika BOS Dalam Bentuk Barang
Sementara itu, besaran dana yang akan diterima oleh masing-masing siswa adalah sebesar Rp 400 ribu per siswa per tahun untuk jenjang sekolah dasar (kota) dan sebesar Rp 397 ribu per siswa per tahun (kabupaten). Sedang untuk jenjang sekolah menengah pertama sebesar Rp575 ribu per siswa per tahun (kota) dan Rp 570 ribu per siswa per tahun (kabupaten). (cha/jpnn)
JAKARTA—Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh berharap, penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat dijadikan proses pembelajaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu
- Sekolah Langganan Banjir Membuat Sudut Baca Digital
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi