Tolak Jika BOS Dalam Bentuk Barang

Tolak Jika BOS Dalam Bentuk Barang
Tolak Jika BOS Dalam Bentuk Barang
JAKARTA—Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh berharap, penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat dijadikan proses pembelajaran dalam membangun kultur antikorupsi dan meningkatkan kejujuran baik kepada peserta didik maupun satuan pendidikan.

Mendiknas menyebutkan, program BOS yang dijalankan di tahun 2011 mendatang, harus mengutamakan prinsip-prinsip akuntanbilitas dan good government. Dijelaskan, mulai 2011, dana BOS mengalami perubahan dalam hal mekanismen penyaluran. Dari sebelumnya ke propinsi langsung ke sekolah, mulai 2011 berubah menjadi mekanisme transfer ke daerah (kabupaten/kota) dalam bentuk dana penyesuaian untuk BOS.

“Atas prinsip inilah maka para manajer BOS baik di tingkat pusat maupun kabupaten kota harus transparan, mulai proses validitas jumlah siswa, sampai pada perencanaan program di tingkat sekolah hingga proses pelaporan secara berkala per tiga bulanan,” ungkap Mendiknas di Gedung Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Senin (27/12).

Dijelaskan, ada tiga prinsip dalam pengelolaan BOS yang harus tetap disosialisasikan. Yakno menyangkut ketepatan waktu penerimaan, ketepatan jumlah yang diterima oleh sekolah, dan ketepatan penggunaan. “Terhadap ketepatan penggunaan, sekolah harus transparan. Mulai dari perencanaan yang harus melibatkan komite sekolah sebagai representasi orang tua wali murid dan tokoh masyarakat, hingga laporan penggunaan sesuai perencanaan,” imbuhnya.

JAKARTA—Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh berharap, penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat dijadikan proses pembelajaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News