Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Buruh Siap Mogok Nasional
Kamis, 21 Desember 2023 – 14:27 WIB
"Kami berkeyakinan, karena semua pasal itu bertentangan dengan putusan MK sebelumnya. Juga Hakim Arief Hidayat dan Anwar Usman sebelumnya telah mengatakan, bahwa terhadap pasal upah murah dan outsourcing patut dipertimbangkan, dan tidak berlaku pada uji formil sebelumnya," katanya.
"Hal yang paling penting ialah isi yang terkandung dalam Omnibus Law Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 tentang kehidupan yang layak. Bagaimana bisa masyarakat hidup layak kalau upah murah, outsourcing seumur hidup," tutur Said Iqbal.
Dia menegaskan jika tuntutan ini tidak dipenuhi, buruh siap melakukan mogok nasional dengan melibatkan lima juta buruh dari lebih seratus ribu pabrik. (mcr8/jpnn)
Partai Buruh dan berbagai organisasi serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Berdialog dengan Serikat Buruh, Pj Bupati Bogor Terima Laporan Soal Pungli ke Pencari Kerja
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law