Tolak Pembongkaran Lapangan Kebon Torong, Warga Jakbar Menggugat ke PTUN

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) DKI Jakarta menilai penggusuran lapangan Kebon Torong untuk dijadikan puskesmas sebagai rencana yang tidak bijak.
Sebab kedua fasilitas tersebut sama-sama berfungsi untuk menunjang pemenuhan hak atas hidup sehat masyarakat.
Staf Advokasi Walhi Jakarta Syahroni Fadhil menegaskan dengan fungsi tersebut pemerintah seharusnya tidak memaksa masyarakat memilih antara lapangan olahraga atau puskesmas. Justru keduanya harus ada dan terus bertambah.
Selain itu, rencana Pemda DKI dibawah kepemimpinan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang memaksa masyarakat memilih lapangan olahraga atau puskesmas tersebut juga berisiko menyulut konflik horizontal di tengah masyarakat.
Sebab, akibat rencana tersebut, masyarakat di sekitar Glodok harus memilih fasilitas kesehatan yang harus diutamakan. Padahal, keduanya sama-sama penting.
“Lapangan olahraga dan puskesmas bukanlah satu fasilitas yang harus dipilih masyarakat, keduanya harus ada. Membangun puskesmas dengan menggusur lapangan olahraga umum adalah ketidakbijakan. Pemerintah harusnya mempertahankan lapangan olahraga sebagai upaya peningkatan kesehatan dan mendirikan puskesmas sebagai pelayanan kesehatan secara bersamaan, bukan meniadakan salah satunya,” kata Syahroni Fadhil.
Walhi Jakarta pun menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun puskesmas tanpa menggusur fasilitas olahraga Kebon Torong.
Pembangunan tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan aset Pemprov DKI Jakarta yang tidak terpakai di Kelurahan Glodok ataupun mengevaluasi lahan Hak Pakai atau Hak Guna Bangunan yang sudah tidak sesuai peruntukannya. (dil/jpnn)
Rencana Pemprov DKI membongkar Lapangan Kebon Torong, Glodok, Jakarta Barat, ditentang masyarakat setempat
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Hadiri Kopi Good Day DBL Festival 2025, Pramono Umumkan Sejumlah Kerja Sama
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU