Tolak Pembubaran BPKH, IPHI: Pengelolaan Keuangan Haji Harus Lembaga Independen

jpnn.com, JAKARTA - DPP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menolak adanya usulan pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR L, IPHI menegaskan bahwa BPKH adalah hasil perjuangan umat, bukan sekadar kebijakan pemerintah.
Sehingga eksistensinya harus dipertahankan untuk menjaga independensi pengelolaan dana haji.
"Dana haji ini milik umat, bukan milik negara. Jangan ada upaya untuk menariknya kembali ke kendali pemerintah,” ucap Wakil Ketua Umum IPHI Mohamad Anshori, pada Minggu (9/3).
“Pengelolaannya harus tetap berada di tangan lembaga independen yang transparan dan profesional," lanjutnya.
Menurut dia, IPHI adalah salah satu pencetus dan pendiri BPKH, sehingga akan berdiri di garis depan untuk mempertahankan keberadaan lembaga tersebut.
Anshori juga mengingatkan bahwa sebelum ada BPKH, dana haji dikelola dengan banyak celah rawan penyalahgunaan.
“Pembubaran BPKH bukan solusi, tetapi justru langkah mundur yang berisiko besar bagi kepercayaan jamaah,” kata dia.
DPP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menolak adanya usulan pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
- BPKH Berpotensi jadi Model Sovereign Halal Fund Lewat Cara Ini
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- BPKH Fasilitasi Ribuan Pemudik Lewat Program Balik Kerja Bareng 2025
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital