Tolak Politik Sinterklas, Ansy Lema: Tugas DPR Perjuangkan Politik Anggaran dan Pendidikan Politik

Tolak Politik Sinterklas, Ansy Lema: Tugas DPR Perjuangkan Politik Anggaran dan Pendidikan Politik
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema menolak "Politik Ala Sinterklas", yaitu membagi-bagikan uang atau bantuan kepada masyarakat secara langsung.

Menurut Ansy, tindakan karitatif berupa bantuan sosial oleh politikus adalah politik gaya lama yang harus ditinggalkan. Hakikat politik adalah memperjuangkan politik anggaran untuk kesejahteraan dan keadilan sosial.

Ansy menerangkan yang dimaksud politik anggaran adalah anggota DPR menggunakan kekuasaan atau otoritas yang dimiliki untuk bekerja dan berjuang agar negara mengalokasikan anggaran untuk menjawab aspirasi, memenuhi kebutuhan serta kepentingan masyarakat. Anggota DPR harus memastikan agar prioritas kegiatan ataupun alokasi anggaran yang diajukan pemerintah kepada DPR berpihak pada rakyat, baik dalam sisi kesejahteraan ataupun keadilan sosial.

“Inilah tugas DPR RI dan sudah kami lakukan. Contoh, DPR RI sudah berhasil memperjuangkan nasib orang miskin yang terdampak pandemi Covid-19 di NTT, yaitu alokasi dana melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 600.000 per bulan untuk 300.000 keluarga miskin di seluruh NTT selama 6 bulan. Contoh lain adalah pembelian ikan nelayan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lalu dibagikan ke warga miskin. Itu esensi politik. Jangan berharap anggota DPR pakai uang pribadi beri bantuan sosial karena pasti bantuannya sangat terbatas,” ujar Ansy di Jakarta, Senin (27/4/2020).

Melalui politik anggaran, lanjut Ansy, bantuan kepada masyarakat dilakukan dalam target yang jelas dan terukur berdasarkan data sehingga tepat sasaran. Bantuan yang diberikan juga bisa dilakukan dalam skala lebih besar.

Dalam bantuan sosial Kemensos misalnya, bantuan dana yang diberikan diupayakan tepat sasaran, yaitu keluarga miskin berdasarkan data hasil verifikasi. Ditambahkan pula, alokasi yang diberikan juga dalam jumlah besar, yaitu kepada 300.000 keluarga NTT dengan nominal Rp 600.000 per bulan selama periode 6 bulan.

Dalam konteks ini, penting dilakukan pendidikan politik. Publik harus diberikan pengertian bahwa tanggung jawab politisi adalah berjuang agar negara mengalokasikan anggaran untuk membantu rakyat dan bukan berharap bantuan pribadi anggota DPR. Uang pribadi anggota DPR terbatas untuk memberikan bantuan pada rakyat. Namun, dengan kewenangannya sebagai anggota DPR, ia bisa "memaksa" negara untuk mengalokasikan anggaran bagi rakyat.

Jika tidak melalui politik anggaran, anggota DPR RI Dapil NTT II ini menegaskan, anggota DPR memiliki keterbatasan dan tidak akan bisa membantu masyarakat secara masif dan dalam jumlah besar.

Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema menolak 'Politik Ala Sinterklas' yaitu membagi-bagikan uang atau bantuan kepada masyarakat secara langsung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News