Tolak Power Wheeling Masuk RUU EBT, Marwan Batubara Kirim Petisi kepada DPR

Tolak Power Wheeling Masuk RUU EBT, Marwan Batubara Kirim Petisi kepada DPR
Kebijakan dan program pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Foto tangkapan layar

"Pemerintah sendiri belum jelas, jangan sampai nanti dengan tarif transmisi numpang lewat infrastruktur PLN, kemudian tarif itu tidak jelas, tidak ada dasar perhitungan yang ilmiah dan objektif," tuturnya.

Menurut Marwan, saat ini pasokan listrik berbasis EBT dari PLN pun telah cukup untuk memenuhi kebutuhan, sehingga tidak perlu peran swasta untuk menambah pasokannya.

Jika pihak swasta tetap membangun pembangkit berbasis EBT akan menambah beban keuangan PLN, melihat kondisi berlebih pasokan listrik yang terjadi saat ini.

Pasalnya, ada skema take or pay yang memaksa PLN membayar listrik yang tidak terpakai.

Kondisi ini pun akan meningkatkan Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik, sehingga untuk meringankan beban tersebut berujung pada kenaikan tarif listrik atau menambah beban APBN.

"Nah ini masuk ke dalam biaya operasi PLN dengan masuknya biaya menjadi biaya operasi maka biaya pokok penyediaan listrik, itu akan naik kalau BPP-nya naik, tarif listrik juga naik seperti itu secara umum gambarannya. Kami di sini hadir untuk mengawal agar skema power wheeling tidak kembali dibahas dan masuk dalam UU EBT," seru Marwan.(chi/jpnn)

Jika skema power wheeling disahkan di dalam UU EBT, maka produsen listrik swasta bisa menjual listrik langsung ke masyarakat dengan jaringan transmisi PLN.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News