Tolak Revisi UU KPK, Koalisi Antikorupsi Temui Ketua MPR

Tolak Revisi UU KPK, Koalisi Antikorupsi Temui Ketua MPR
Zulkifli Hasan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah aktivis yang terhimpun dalam Koalisi Antikorupsi menemui Ketua MPR Zulkifli Hasan di ruang kerjanya, Lt. 9, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta. Mereka adalah para aktifis dari  ICW, Perludem, IPC, TI, Change, YLBHI, PSHK, dan Pemuda Muhammadiyah.

Ade Irawan dari ICW sebagai ketua delegasi dalam pertemuan itu mengatakan, maksud kedatangan mereka menemui Zulkifli Hasan adalah untuk meminta dukungan dalam menolak revisi UU KPK. Meski diketahui revisi undang-undang itu ditunda namun bagi mereka hal itu tidak menyelesaikan masalah.

Mereka meminta dukungan Ketua MPR sebab revisi yang hendak dilakukan bisa berujung pada pelemahan KPK. Pelemahan itu seperti adanya dewan pengawas yang bisa mengganggu independensi KPK. Selain itu soal ijin penyadapan yang juga akan memperlemah KPK.

Menurut Ade dirinya tidak alergi dengan revisi namun sepanjang revisi itu memperkuat KPK. Sayangnya revisi yang dilakukan akan memperlemah organisasi antirasuah itu.

Koalisi itu yakin Zulkifli Hasan merupakan sosok yakin mempunyai komitmen untuk memperkuat KPK.

Disampaikan oleh anggota delegasi yang lain bahwa dinamika politik untuk memperlemah KPK bukan gejala baru, baik lewat DPR maupun MK. 

“Selama ini proses legislasi yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Indonesia sudah melakukan ratifikasi antikorupsi dengan demikian seharusnya undang-undang antikorupsi harus modern dan progresif. Termasuk dalam membuat undang-undang antikorupsi,” ujar Ade.

Diungkapkan bahwa sudah banyak negara yang ingin belajar pada KPK. Dengan adanya revisi maka pemberantasan korupsi menjadi perhatian dunia. Dikatakan Ade, revisi UU KPK menjadi berita buruk di dunia internasional.

JAKARTA – Sejumlah aktivis yang terhimpun dalam Koalisi Antikorupsi menemui Ketua MPR Zulkifli Hasan di ruang kerjanya, Lt. 9, Gedung Nusantara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News