Tolak RKUHP, Mahasiswa Ancam Jemput Paksa Puan Maharani

Tolak RKUHP, Mahasiswa Ancam Jemput Paksa Puan Maharani
Salah satu poster yang dibawa oleh massa unjuk rasa dari Universitas Indonesia (UI) dan berbagai kampus lain menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI, Selasa (28/6) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Massa unjuk rasa dari Universitas Indonesia (UI) dan sejumlah kampus mengancam akan menjemput paksa Ketua DPR RI Puan Maharani.

Para mahasiswa tersebut menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), dengan mengancam tidak akan meninggalkan Gedung DPR/MPR, Selasa (28/6).

"Kita akan menjemput paksa Ibu Puan Maharani untuk menemui kita secepatnya. Kita akan minta Presiden RI untuk memberi respons hari ini juga," teriak orator.

Tak hanya itu, seorang orator perempuan juga mengancam tidak akan meninggalkan lokasi unjuk rasa sampai Puan Maharani menemui mereka.

"Kita harus bertemu dengan Puan Maharani hari ini, baru kita pergi dari sini. Kalau tidak, kita akan tetap di sini, sepakat?" kata dia yang disambut teriakan para demonatran tanda setuju.

Mereka juga berteriak bersama-sama memanggil Puan Maharani untuk keluar menemui mereka.

"Ibu Puan Maharani, kami meminta Anda menemui kami sekarang juga untuk menghentikan pembahasan RKUHP laknat," teriak mereka dengan lantang. 

Ratusan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan sejumlah aliansi melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(RKUHP) di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6).

Unjuk rasa mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dan sejumlah kampus mengancam akan menjemput paksa Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menemui mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News