Tolak Transformasi, Pemerintah Ingin BPJS Baru

Tolak Transformasi, Pemerintah Ingin BPJS Baru
Tolak Transformasi, Pemerintah Ingin BPJS Baru
Namun pernyataan Sri Rahayu itu justru membuat Patrialis merasa tersinggung. "Perlu klarifikasi dahulu agar ada pemahaman sama bagi kita membahas RUU ini. Memang absolutelty (mutlak) fungsi legislasi ada di DPR. Tapi ingat, DPR tidak bisa membahas RUU tanpa pemerintah. Kalau ada anggota DPR yang menyatakan Pansus itu tidak termasuk mereka (pemerintah), itu tidak benar," kata Patrialis.

Menteri yang juga Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menganggap DPR sudah melecehkan pemerintah. "Kami melihat ada semacam satu pelecehan. Kita juga paham tempat bahas Undang-undang adalah DPR, tapi DPR tidak bisa tanpa pemerintah," katanya. "Saya minta anggota DPR tertib," pintanya.

Namun, pernyataan Patrialis malah memicu hujan interupsi. Para anggota pansus meminta Patrialis menarik pernyataannya. Anggota Pansus BPJS, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, jika berbicara etika maka pemerintah harusnya juga sadar diri.

"Apakah etis pemerintah mencabut kesepakatan yang sudah disepakati bersama dengan DPR terkait RUU BPJS itu. Apakah etis membatalkan rapat secara sepihak melalui faksimil hanya beberapa saat sebelum rapat dimulai," ulasnya.(boy/jpnn)

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar menyatakan bahwa transformasi empat BUMN dalam Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News