Tolak Upacara Bendera Harus Diberi Sanksi
Selasa, 19 Juli 2011 – 20:37 WIB
Hal ini terkait dengan insiden ancaman yang terjadi di Yayasan Perguruan Al-Irsyad Al-Islamiyah Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, saat menggelar upacara bendera pertama kali, Senin (18/7), dari puluhan anggota ormas garis keras yang menolak sikap hormat dan upacara bendera.
Upacara berlangsung di halaman sekolah. Bupati Karanganyar, Rina Iriani, bertindak selaku instruktur upacara. Seluruh siswa mulai dari Taman Kanak-kanak hingga SMP mengikuti upacara tersebut. Para siswa tetap turut memberikan penghormatan saat pengibaran bendera. Tapi masih ada beberapa siswa yang tak memberikan penghormatan. Diduga, mereka mendapat ancaman dari ormas yang berada di luar sekolah itu. (cha/jpnn)
JAKARTA— Adanya larangan upacara bendera dari organisasi masyarakat (ormas) garis keras, harus segera disikapi pemerintah. Pengamat pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham