Tolak Wacana Larangan Total Iklan Rokok, Asosiasi Periklanan Indonesia: Itu Tidak Adil
Kamis, 06 Mei 2021 – 13:38 WIB
Hery menambahkan, sebagai produk legal, pemerintah sudah tepat dengan melakukan pembatasan penayangan iklan rokok.
Sejauh ini juga belum ada ajakan diskusi lebih lanjut dari pemerintah terkait aturan iklan rokok.
Agung Suprio, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia juga menyatakan selama ini iklan rokok di televisi dan media konvensional lain telah sesuai dengan peraturan yang ada.
Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah pengaturan iklan rokok di media berbasis internet.(chi/jpnn)
Sebagai produk legal, rokok boleh diiklankan dan dipromosikan. Kalau dilarang total tidak adil.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- Gelar Event Eksklusif, Cashtree Siapkan Hadiah Total Rp 850 Juta
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- HKN 2024, Pakta Konsumen Dorong Masyarakat dapat Edukasi Risiko Produk
- Enggak Boleh Utang Rokok, Pria di Jakbar Bakar Warung
- Bea Cukai Yogyakarta Sosialisasikan Ketentuan Cukai untuk Rokok dan Minuman Berpemanis