Tolong, Ada 30 Pekerja Migran Indonesia Merana di Arab Saudi
Rabu, 20 Mei 2020 – 16:48 WIB

Ilustrasi paspor. Foto: Radar Tarakan/JPNN
Menurut dia, pemerintah tidak bisa gegabah membuat kebijakan atas 30 PMI di Arab Saudi.
Hal itu demi menghindarkan permasalah lanjutan pada kemudian hari.
"Kami harus tahu dahulu duduk perkaranya, untik itulah Kedutaan Besar di Arab Saudi kami kontak, untuk mencari tahu duduk perkaranya. Informasi tersebut yang akan dijadikan dasar keputusan," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Pemerintah Indonesia belum bisa menjawab soal permintaan pemulangan 30 PMI di Arab Saudi itu.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah