Tolong Cermati, Menkominfo Punya Info soal Pedoman Perayaaan Maulid Nabi

Tolong Cermati, Menkominfo Punya Info soal Pedoman Perayaaan Maulid Nabi
Menkominfo Johnny G Plate. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyatakan pemerintah tidak akan melarang umat Islam merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Namun, dia mewanti-wanti perayaan hari besar keagamaan itu tetap harus sesuai protokol kesehatan (prokes).

"Disiplin protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan demi mencegah peningkatan kasus Covid-19 di kemudian hari," ujar Johnny dalam keterangan persnya, Selasa (19/10).

Menteri yang juga sekjen Partai NasDem itu menegaskan pandemi belum usai. Oleh karena itu, Johnny mengharapkan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19.

Pria kelahiran Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengatakan penerapan prokes saat Maulid Nabi Muhammad SAW sudah diatur dalam SE Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan (PHBK).

Pedoman itu memerinci PHBK bisa dilaksanakan secara tatap muka disertai prokes ketat di daerah berstatus PPKM Level 2 dan 1.

"Tidak ada larangan untuk merayakan ataupun menikmati hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW," kata Johnny.

SE Menag itu juga mengatur PHBK di daerah dengan status PPKM Level 4 dan 3 dilaksanakan secara virtual atau daring. Selain itu, penyelenggaranya dianjurkan menyediakan QR Code PeduliLindungi.

Menkominfo Johnny G Plate menyebut pemerintah tidak akan melarang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW asalkan umat bisa melaksanakan kegiatan tersebut sesuai protokol kesehatan (prokes).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News