Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah menjanjikan mengangkat honorer yang tidak mendapatkan formasi seleksi PPPK 2024 menjadi PPPK paruh waktu.
Adapun para honorer yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1, diminta cepat mengurus berkas persyaratan untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai atau NIP PPPK.
Sementara, bagi honorer yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2024 tahap 1, belum tahu nasibnya ke depan.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada regulasi yang bisa menjadi rujukan instansi untuk proses pengusulan honorer jadi PPPK Paruh Waktu.
Apakah seluruh honorer yang tidak mendapat formasi akan diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu, atau hanya sebagian secara bertahap?
Jika dilakukan bertahap, apa kriteria yang harus dipakai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menentukan honorer yang mendapat prioritas diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu?
Bagaimana sistem kerja dan jam kerjanya, juga belum diatur secara mendetail.
Selain itu, belum juga akan aturan untuk menetapkan berapa gaji PPPK Paruh Waktu.
Hingga saat ini belum aturan atau regulasi yang mengatur secara mendetail pengangkatan honorer jadi PPPK Paruh Waktu.
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Perkiraan Jadwal Pengangkatan PPPK Tahap 2, Semoga Tidak Meleset
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?