Tolong Hentikan, Balon Udara Bisa Ganggu Penerbangan
jpnn.com, JAKARTA - Sampai saat ini masih saja ada warga yang merayakan Lebaran dengan menerbangkan balon udara.
Karena itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan lagi warga agar tidak melakukan hal itu.
Budi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan AirNav Indonesia dan jajaran Polri.
"Pada dasarnya penggunaan balon dilarang. Pemerintah bisa menuntut secara pidana," kata dia di sela-sela peninjauan arus mudik di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta.
BACA JUGA : Cerita Pilot saat Pesawat Temui Balon Udara, Mengerikan
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi Festival Balon Wonosobo yang digelar setiap tahun.
Budi menyebutkan, Kemenhub dan AirNav sudah memfasilitasi dengan mengadakan pergelaran festival balon di Pekalongan pekan depan.
"Jadi, orang-orang yang menerbangkan balon liar saya minta tolong pada Kapolda untuk ditertibkan. Balon-balon seperti itu tidak boleh terbang," jelasnya.
Balon - balon udara yang diterbangkan warga dikhawatirkan mengganggu lalu lintas penerbangan.
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8
- Kemenhub: 9.475 Orang Gunakan Kereta Api saat Momen Lebaran 2024 di Sulsel
- Sebegini Angka Orang yang Menggunakan Motor ke Luar-Masuk di Jabodetabek pada H+3 Lebaran
- Andre Puji Kinerja Jasa Marga, Korlantas hingga Kemenhub Selama Arus Mudik Lebaran
- Balon Udara Jatuh di Mungkid Magelang, 5 Rumah dan Satu Mobil Rusak