Tolong, Jangan Lagi Lakukan Hal ini, Bisa Dijatuhi Sanksi Oleh Prajurit TNI
Kamis, 16 Februari 2023 – 22:34 WIB

Danrem 091/ASN Brigjen TNI Dendi Suryadi memerintahkan prajurit, termasuk para bintara pembina desa (babinsa), menegur siapa pun warga yang membuang sampah sembarangan. (ANTARA / M Ghofar)
"Ibu itu bilang, nanti kan ada petugas yang menyapu. Kalau banyak yang berpikir seperti ibu itu, lantas kapan bersihnya lingkungan ini," kata Brigjen Dendi. (Antara/jpnn)
Para warga di Samarinda perlu diingatkan untuk tidak lagi melakukan hal ini, bisa dijatuhi sanksi oleh prajurit TNI.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Mayor Hery Ismoyo & Wahyu Millian Resmi Jadi Komandan Batalyon Kopassus
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Wali Kota Jogja Minta Warga yang Buang Sampah Sembarangan Ditindak Tegas