Tommy dan Vero yang Terekam Berbuat Terlarang sudah Ditangkap, Lihat Gaya Mereka
jpnn.com, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus dua pencuri sepeda motor yang beraksi di pelataran parkir salah satu penginapan di Jalan Suka Bangun 1, Kecamatan Sukarami Palembang, Sumsel.
Kedua pelaku adalah Tommy Willy, 36, dan Vero Tri Satria, keduanya warga Jalan H Sanusi, Kecamatan Sukarami Palembang.
Keduanya ditangkap di salah satu SPBU daerah Plaju, Jumat (22/10), sekitar pukul 04.10 WIB.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan penangkapan terhadap dua pelaku Curanmor tersebut.
“Benar, kedua pelaku sudah ditangkap berkat adanya bukti rekaman CCTV dari TKP. Kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki lantaran hendak kabur saat akan diamankan,” ungkap Tri, Sabtu (23/10).
Tri mengatakan dalam aksinya kedua pelaku berbagi peran masing-masing. Tersangka Vero sebagai eksekutor yang mengangkat dan menyeret motor korban, sedangkan tersangka Tommy memantau situasi di sekitar TKP.
“Saat itu korban bernama Jimy Taslim, 46, sedang menginap di TKP dan sepeda motornya terparkir di halaman penginapan,” ujarnya.
Korban baru mengetahui sepeda motornya hilang, lanjut Tri, setelah diberitahu oleh petugas keamanan penginapan tersebut.
Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus dua pencuri sepeda motor yang beraksi di pelataran parkir salah satu penginapan di Jalan Suka Bangun 1, Kecamatan Sukarami Palembang, Sumsel.
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Pj Gubernur Sumsel Sidak ke Sejumlah OPD, Komitmen Menjalankan Tugas
- Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang Ternyata Mantan Karyawan Suami Korban
- Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang Akhirnya Ditangkap