Penjelasan Kementan soal Tanaman Ganja Dalam Keputusan Mentan

Penjelasan Kementan soal Tanaman Ganja Dalam Keputusan Mentan
Ilustrasi - Kantor Kementerian Pertanian RI. Foto: Humas Kementan

“Komitmen Mentan SYL dalam hal ini di antaranya memastikan pegawai Kementan bebas narkoba, serta secara aktif melakukan edukasi bersama BNN terkait pengalihan ke pertanian tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, pada daerah-daerah yang selama ini  menjadi wilayah penanaman ganja secara ilegal,” katanya.(ikl/jpnn)

Kementerian Pertanian memberikan izin usaha budi daya tanaman sebagaimana dimaksud pada Kepmentan 104/2020, namun tetap memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Perundang-undangan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News