Top! Divkum Polri Minta Pencerahan ke KPK

Top! Divkum Polri Minta Pencerahan ke KPK
Irjen M Iriawan. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tim Divisi Hukum Mabes Polri dan Biro Hukum Polda se-Indonesia, meminta pencerahan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (25/2).

Rombongan yang datang dengan tiga bus itu membahas banyak hal. "Tadi juga ada masalah koordinasi, supervisi dan lainnya. Intinya tadi kami minta pencerahan dari para pimpinan KPK untuk biro hukum (kepolisian) di seluruh Indonesia," kata Kepala Divisi Hukum Polri Irjen M Iriawan, Kamis (25/2) di markas KPK.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu menambahkan, kunjungan ini dalam rangkaian rapat kerja teknis tahunan yang digelar Divkum Polri. "Tadi disampaikan oleh ketua KPK terkait persoalan koordinasi, supervisi, pengawasan dan lainnya," ujar Iriawan.

Menurut dia, hal ini tentu akan mempermudah penyidik di lapangan karena banyak sekali kasus yang ditangani. "Jadi, kasus-kasus yang besar saja yang akan ditangani berkoordinasi dengan KPK, dan kepolisian dan kejaksaan," ujarnya.

Lebih lanjut dia juga menjelaskan dibahas pula persoalan kasus-kasus korupsi yang ditangani penyidik Polri dengan nilai di bawah Rp 50 juta. "Ada edaran Kejaksaan Agung bahwa untuk kasus yang nilainya Rp 50 juta ke bawah, itu cukup dengan restorative justice yaitu dikembalikan," katanya.

Namun, dia menegaskan kalau pelakunya pegawai negeri akan diberikan sanksi administrasi atau mutasi lebih rendah dari jabatan sekarang. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News