Top, Sekda Sumedang Raih Piala Adhigana dari MenPAN-RB di Ajang Anugerah ASN 2020

Top, Sekda Sumedang Raih Piala Adhigana dari MenPAN-RB di Ajang Anugerah ASN 2020
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyerahkan Piala Adhigana kepada Sekda Sumedang Herman Suryatman. Foto: Pemkab Sumedang

Dia mengatakan, saat ini Sumedang dihadapkan pada tantangan yang sangat kompleks karena di disrupsi oleh pandemi, digital dan milenial. Semuanya tidak bisa dijawab dengan cara-cara dan inovasi biasa, tetapi harus dijawab dengan disruptive innovation.

”Saat ini kita (Indonesia, red) dihadapkan dengan tantangan pandemic disruption, digital disruption dan millenial disruption. Karena itu, saya bersama segenap ASN Sumedang coba menjabarkan big dream pimpinan kami dengan mendesain satu distruptive innovation, melalui disruptive bureaucratic reform dan disruptive village reform," ungkapnya.

Dikatakan Sekda, disruptive bureaucratic reform dilakukan di level kabupaten dan kecamatan melalui transformasi digital dengan membangun super aplikasi e-office.

Selain itu, reformasi birokrasi juga dilakukan dengan mengoptimalkan peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), di mana capaian SAKIP Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bisa mencapai 67, 26. Artinya dari peringkat 27 naik menjadi peringkat ke 7 dari 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Adapun untuk indeks SPBE dari 2,4 sekarang meningkat menjadi 4.

”Ini capaian luar biasa. Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang sekarang jauh lebih efektif, efisien dan insyaallah akan lebih bersih dan akuntabel serta memiliki pelayanan publik berkualitas," ujarnya.

Dikatakan Sekda, satu hal yang tak kalah penting dilakukan bersama ASN Pemerintah Kabupaten Sumedang adalah melakukan disruptive village reform dengan meluncurkan kebijakan SAKIP Desa.

”Berdasarkan hasil analisis kami, dengan diterapkannya SAKIP Desa, ada potensi efisiensi sampai 15 persen. Dana Desa di Sumedang mencapai Rp 300 miliar lebih, dengan menerapkan SAKIP Desa kami proyeksikan efisiensinya bisa mencapai angka Rp 40 miliar lebih,” tuturnya.

Lebih jauh, kata Sekda, jika suatu ketika kebijakan SAKIP Desa ini direplikasi di Jawa Barat maupun di Indonesia, maka anggaran untuk dana desa se-Indonesia yang menembus Rp 72 triliun bisa dihemat kurang lebih 15 persen atau potensi efisiensi uang negaranya sampai Rp 10 triliun lebih.

Sekda Kabupaten Sumedang menjadi tiga besar Pimpinan Tinggi Pratama Teladan (PPT) dalam ajang Anugerah ASN 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News