Total, 133 Orang Petugas Pemilu 2019 Meninggal Dunia

Total, 133 Orang Petugas Pemilu 2019 Meninggal Dunia
Seorang petugas Polisi dirawat oleh petugas medis di Ambulance akibat kelelahan menjaga tempat PPK di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (18/4/19). FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS


Untuk langkah jangka pendek, rencananya hari ini (23/4) tim Setjen KPU menemui pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas santunan bagi para penyelenggara pemilu yang gugur saat maupun setelah bertugas. Sebab, tidak ada regulasi yang mengatur hal tersebut.

Arief menuturkan, KPU sudah merumuskan usulan santunan bagi para petugas. ’’Besaran santunan untuk yang meninggal Rp 30 juta–Rp 36 juta,’’ kata Arief. Bagi jajaran yang sampai cacat, diusulkan santunan maksimal Rp 30 juta bergantung jenis musibahnya. Sementara itu, bagi mereka yang terluka, diusulkan santunan maksimal Rp 16 juta.

Pembicaraan dengan Kemenkeu, lanjut Arief, tidak hanya berkutat pada nominal. Tapi juga mekanisme pemberian maupun penyediaan anggarannya. Sebab, di anggaran KPU tidak ada nomenklatur untuk pemberian santunan. Bila Kemenkeu mengizinkan, KPU bisa saja mengambil anggaran dari pos-pos yang berhasil dihemat selama penyelenggaraan pemilu.

Di sisi lain, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemda menggratiskan biaya pengobatan kepada para petugas KPPS, Polri, dan TNI yang sakit saat menjalankan tugas pemilu. Saat ini puluhan petugas KPPS terpaksa dirawat akibat sakit saat menjalankan tugas.

Dia menambahkan, penyelenggaraan Pemilu 2019 memberikan banyak catatan penting untuk dijadikan pelajaran. Mulai masa kampanye yang terlalu lama, sistem pemilihan yang rumit, hingga tidak adanya asuransi yang melindungi petugas di lapangan.

’’Kita ingin penyelenggaraan pemilu ke depan berjalan lebih baik. Karena itu, perbaikan sistem mutlak dilakukan. Pembenahan akan dilakukan mulai hulu hingga hilir. Terutama yang menyangkut keselamatan dan perlindungan petugas di lapangan,’’ tandasnya.

Sementara itu, dalam jangka panjang, usulan evaluasi atas meninggalnya penyelenggara pemilu di lapangan terus mengemuka. Salah satunya adalah tinjauan keserentakan pemilu. Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya tentu akan mengevaluasi kejadian meninggalnya sejumlah penyelenggara pemilu sebagai catatan. KPU akan membahasnya bersama pemerintah, DPR, dan perwakilan masyarakat sipil.

Pembahasan yang diusulkan adalah format pemilu ke depan yang ideal untuk Indonesia. Pemilu yang diselenggarakan saat ini berdampak kelelahan luar biasa bagi sejumlah penyelenggara di lapangan. Pihaknya sudah mendengar sejumlah wacana dari luar bagaimana membuat pemilu ideal.

Data hingga Senin, 133 orang petugas pemilu serentak 2019 meninggal dunia, terdiri dari petugas atau anggota KPPS, Panwaslu, dan personel Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News