TPF Novel Baswedan Serahkan Ratusan Lembar Hasil Kerja ke Kapolri

jpnn.com, JAKARTA - Tim pencari fakta (TPF) dalam kasus penyiraman air keras Novel Baswedan telah merampungkan tugasnya. Hasil kerja selama kurun waktu enam bulan pun sudah diserahkan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Salah satu anggota tim pakar TPF Nur Kholis mengatakan, sedikitnya ada 170 halaman hasil kerja yang diserahkan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian sore tadi.
“Laporan kurang lebih 170 halaman, dengan lampiran hampir 1.500 halaman. Kami menggunakan santifik identifikasi untuk mengungkap kasus ini,” kata dia di Mabes Polri, Selasa (9/7).
BACA JUGA: Enam Bulan Ungkap Peneror Novel, TPF Garap Komjen
Menurut dia, secara teknis pihaknya mengandalkan investigasi yang dibantu Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Nur Kholis menambahkan, laporan lengkap bakal diungkap ke publik pada pekan depan setelah Kapolri mempelajari hasil kerja dari TPF. “Setelah diskusi hari ini, kami menghargai masukan dari Kapolri,” tambah dia.
BACA JUGA: Mengapa Kasus Novel Baswedan Belum Juga Ada Titik Terang?
Diketahui, TGPF bentukan Polri ini dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Idham Azis. Ada juga tujuh pakar yang dilibatkan dalam tim, antara lain mantan Wakil Ketua KPK Indriyanto Senoadji, peneliti LIPI Hermawan Sulistyo, Ketua Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, dan dua mantan komisioner Komnas HAM Nur Kholis serta Ifdhal Kasim. (cuy/jpnn)
TPF telah menyerahkan 170 halaman hasil kerja yang diserahkan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran