TPF Tak Bisa Hentikan Pemeriksaan
Senin, 02 November 2009 – 22:39 WIB
Baca Juga:
"Tinggal nanti penyidik menyerahkan tahap duanya sama kita dan akan segera disiapkan dakwaanya untuk dilimpahkan ke pengadilan, semakin cepat semakin bagus supaya lebih terang, jangan gonjang ganjing begini. Nanti semua uneg-uneg dibawa aja ke pengadilan," cetusnya.
TPF yang dibentuk terkait dengan penahanan Bibit dan Chandra yang terdiri dari sembilan orang. Adnan Buyung Nasution dipercaya sebagai ketua. Wakil ketua TPF dijabat Koesparmono Irsan dan Sekjen oleh stafkhusus bidang hukum Presiden Denny Indrayana. Anggota tim terdiri dariTodung Mulya Lubis, Hikmahanto Juwana, Anies Baswedan, dan KomarudinHidayat, Amir Syamsuddin. (awa)
JAKARTA -- Tim Pencari Fakta yang dibentuk untuk memperjelas kasus yang menimpa dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini