TPP ASN Daerah Ini Naik 60 Persen, Tertinggi Menerima Rp 9,3 Juta

TPP ASN Daerah Ini Naik 60 Persen, Tertinggi Menerima Rp 9,3 Juta
Tunjangan pelayanan publik atau TPP ASN Pemkot Ambon naik 60 persen. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Misalnya, jika terlambat masuk kantor lima menit dan seterusnya maka ada pemotongan tunjangan berdasarkan kinerja," jelasnya.

Kenaikan TPP ASN juga menyesuaikan kelas dan jabatan di mana yang tertinggi di kelas 14 untuk Sekretaris Kota dan dokter ahli, nominalnya mencapai Rp 9,3 juta dan terendah Rp 3 juta.

Pada 2023 nanti Pemkot Ambon telah mengalokasikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp 470 miliar.

"Tahun 2022 belanja pegawai sebesar Rp 400 miliar, kenaikan anggaran belanja pegawai menyesuaikan kenaikan TPP di tahun 2023," ujar Apries.(antara/jpnn)

Tunangan pelayanan publik atau TPP ASN Pemkot Ambon naik 60 persen pada 2023. Kelas jabatan tertinggi menerima sekitar Rp 9,3 juta.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News