TPP Belum Cair Bikin Resah Ribuan PNS
Sabtu, 09 Maret 2019 – 22:07 WIB
Aturan itu menyangkut kelas jabatan. Ada 17 kelas jabatan. Mulai staf hingga jabatan tertinggi di birokrasi, yakni Sekda.
Besaran TPP yang diberikan beragam. Terendah Rp 300 ribu dan tertinggi Rp 6 juta per bulan.
BACA JUGA : Walah! Tak Hanya Guru Kontrak, TPP Pegawai Pemkab Juga Tak Kunjung Cair
Nah, perubahan kelas jabatan tersebut berdampak pada TPP. Saat ini BKD masih menghitung kebutuhan anggaran TPP.
''Secepatnya kami selesaikan. Ini sudah hampir final,'' jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Toto Basuki menuturkan bahwa konsep TPP hampir tuntas.
Dalam beberapa hari mendatang, pihaknya sudah dapat memastikan besarannya.
Pemkab harus segera mencairkan tunjangan karena para PNS jelas sangat membutuhkan TPP.
BERITA TERKAIT
- Kabar dari Bupati Bangka Barat, Gaji PNS dan PPPK untuk Bulan April Disalurkan Besok
- PNS & PPPK Semringah, Gaji Baru Plus Rapelan Sudah Masuk Rekening, Nih Daftarnya
- Perbandingan Gaji PPPK Guru, Nakes, Penyuluh, dan Teknis, Terhitung 1 Januari 2024
- Belasan Ribu Dosen & Guru Besar Sudah Terima Tunjangan Miliaran Rupiah
- PNS & PPPK Full Senyum, Maret Rapelan Gaji Baru, April Lebih Tajir Lagi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira Bukan Hanya untuk Guru, Daftar Gaji Baru PNS & PPPK, Siap-Siap Rapelan