TPP Belum Cair Bikin Resah Ribuan PNS

TPP Belum Cair Bikin Resah Ribuan PNS
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemkab Badung tahun 2018 belum cair 100 persen. ILUSTRASI. Foto: JawaPos

Aturan itu menyangkut kelas jabatan. Ada 17 kelas jabatan. Mulai staf hingga jabatan tertinggi di birokrasi, yakni Sekda.

Besaran TPP yang diberikan beragam. Terendah Rp 300 ribu dan tertinggi Rp 6 juta per bulan.

BACA JUGA : Walah! Tak Hanya Guru Kontrak, TPP Pegawai Pemkab Juga Tak Kunjung Cair

Nah, perubahan kelas jabatan tersebut berdampak pada TPP. Saat ini BKD masih menghitung kebutuhan anggaran TPP.

''Secepatnya kami selesaikan. Ini sudah hampir final,'' jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Toto Basuki menuturkan bahwa konsep TPP hampir tuntas.

Dalam beberapa hari mendatang, pihaknya sudah dapat memastikan besarannya.

BACA JUGA : Sekda Bilang TPP PNS tak Wajib Dibayar, Waduh!

Pemkab harus segera mencairkan tunjangan karena para PNS jelas sangat membutuhkan TPP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News