TPP Belum Cair Bikin Resah Ribuan PNS
Sabtu, 09 Maret 2019 – 22:07 WIB

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemkab Badung tahun 2018 belum cair 100 persen. ILUSTRASI. Foto: JawaPos
Aturan itu menyangkut kelas jabatan. Ada 17 kelas jabatan. Mulai staf hingga jabatan tertinggi di birokrasi, yakni Sekda.
Besaran TPP yang diberikan beragam. Terendah Rp 300 ribu dan tertinggi Rp 6 juta per bulan.
BACA JUGA : Walah! Tak Hanya Guru Kontrak, TPP Pegawai Pemkab Juga Tak Kunjung Cair
Nah, perubahan kelas jabatan tersebut berdampak pada TPP. Saat ini BKD masih menghitung kebutuhan anggaran TPP.
''Secepatnya kami selesaikan. Ini sudah hampir final,'' jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Toto Basuki menuturkan bahwa konsep TPP hampir tuntas.
Dalam beberapa hari mendatang, pihaknya sudah dapat memastikan besarannya.
Pemkab harus segera mencairkan tunjangan karena para PNS jelas sangat membutuhkan TPP.
BERITA TERKAIT
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Mendikdasmen Beri Solusi Bagi Guru ASN yang Belum Terima Tunjangan di Rekening
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening