Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara
Selasa, 08 Oktober 2024 – 17:52 WIB

Kasatreskrim Polres Siak, AKP Bayu Ramadhan Effendi didampingi Kanit PPA Polres Siak Aipda Leonar Pakpahan, merilis pengungkapan pencabulan anak di bawah umur di Siak. Foto: source for jpnn
Di tengah perjalanan pulang kerumah, Bunga bertemu dengan sekelompok remaja. Kemudian Bunga dibawa ke semak-semak di belakang masjid.
Saat itula Bunga dicabuli secara bergilir oleh sekelompok remaja tersebut.
Selain pada 12 September 2024, perbuatan cabul oleh sekelompok remaja itu ternyata berlanjut.
“Korban dicabuli selama tiga hari berturut-turut. Dari tanggal 12 sampai 14 September 2024 di tiga lokasi berbeda,” jelas Leonar.
Leonar memerinci tiga lokasi itu di antaranya di semak-semak belakang masjid, areal sekolah, dan areal kantor desa. (mcr36/jpnn)
Satreskrim Polres Siak, menahan tiga remaja seusai mengungkap kasus pencabulan berantai terhadap seorang gadis berusia 13 tahun.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Polres Siak Lakukan PAM Humanis, Aksi Buruh di Minas Berjalan Kondusif
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam