Tragedi Kanjuruhan, AKBP Ferli Hidayat Dinonaktifkan dari Jabatan Kapolres Malang

Tragedi Kanjuruhan, AKBP Ferli Hidayat Dinonaktifkan dari Jabatan Kapolres Malang
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat ketika ditemui di Polsek Sumbermanjing belum lama ini. Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com

jpnn.com - MALANG - AKBP Ferli Hidayat dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Malang

Penonaktifan ini buntut dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam. 

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keputusan menonaktifkan AKBP Ferli Hidayat dari jabatan Kapolres Malang itu setelah dilakukan analisis dan evaluasi oleh tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (3/10). 

Jenderal bintang dua ini menjelaskan keputusan untuk menonaktifkan AKBP Ferli Hidayat dari jabatan Kapolres Malang itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Irjen Dedi mengatakan bahwa Ferli digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

"Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya," ungkapnya. 

Irjen Dedi mengatakan sesuai dengan perintah Kapolri, maka Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob).

Tragedi Kanjuruhan, Kapolri memutuskan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News