Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Didenda, Ketua Panpel Disanksi Seumur Hidup

Selain secara organisasi atau klub, Komdis PSSI juga memberikan sanksi berat kepada Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris.
Dia diberikan sanksi larangan aktif di kegiatan sepak bola seumur hidup. Menurut Erwin, Haris sebagai Ketua Panpel harusnya bertanggung jawab terhadap kelancaran sebuah kegiatan besar.
"Kami melihat Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat, dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward,"
Erwin sebagai Ketua Komdis menilai, Haris tidak menyiapkan hal-hal yang harus dilakukan, mulai dari pintu-pintu yang seharusnya sudah terbuka, tetapi masih tertutup.
"Ini menjadi perhatian dan pilihan kami adanya hal-hal yang kurang baik, mungkin pengalaman juga, kepada saudara ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," tegasnya.
Selain sosok Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno juga mendapatkan sanksi serupa, sebab dia yang mengatur keluar masuk penonton, pintu, steward.
Dia dianggap bertanggung jawab kepada hal yang harus dilaksanakan, tetapi tidak terlaksana dengan baik.
"Merujuk pada pasal 68 huruf A, junto pasal 19, junto pasal 141 Komdis PSSI, tahun 2018, saudara Suko Sutrisno sebagai security officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup."
Arema FC dan Panpel mendapat sanksi tegas dari Komdis PSSI imbas Tragedi Kanjuruhan.
- 2 Gol Lahir di Laga Arema FC Vs Persebaya, Cek Klasemen Liga 1
- Live Streaming Arema FC Vs Persebaya: Bajol Ijo Bisa Gusur Dewa
- Arema FC Vs Persebaya: Mungkinkah Kejadian 2019 Terulang?
- Persebaya Dapat Kabar Baik Menjelang Derbi Jatim Sore Ini
- Pukul Arema FC, Madura United Menjauh dari Zona Merah Liga 1
- Arema Lakoni 2 Partai Kandang di Bali, Bukan Hanya Melawan Persebaya