Tragedi Kanjuruhan, Ketua Komisi X Minta Kemenpora Mengawal Rekomendasi TGIPF

Tragedi Kanjuruhan, Ketua Komisi X Minta Kemenpora Mengawal Rekomendasi TGIPF
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Korban tewas Tragedi Kanjuruhan kembali bertambah. Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) pun diminta secara sungguh-sungguh mengawal implementasi butir-butir rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Butir-butir rekomendasi TGIPF tidak boleh sekadar lips service dari pemerintah dalam merespons Tragedi Kanjuruhan. Kemenpora harus benar-benar mengawal implementasi rekomendasi TGIPF agar tercipta ekosistem pengelolaan sepak bola Indonesia yang lebih baik, sehingga jatuhnya 135 korban jiwa tidak sia-sia,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (25/10/2022).

Huda mengatakan rekomendasi TGIPF tidak akan banyak berarti jika tidak ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait.

Menurut Huda, TGIPF hanya sekadar lembaga ad hoc yang bertugas dalam kurun waktu dan momentum tertentu saja.

“Saat ini TGIPF telah menyelesaikan tugasnya dalam menyelidiki pemicu Tragedi Kanjuruhan dan merekomendasikan langkah-langkah perbaikan. Maka di sini perlu kementerian/lembaga ekisting dalam hal ini Kemenpora untuk memastikan rekomendasi TGIPF terimplentasi di lapangan,” kata Huda.

Dia menilai upaya pengawalan Kemenpora ini penting karena muncul resistensi beberapa kalangan terhadap butir-butir rekomendasi TGIPF. Bahkan pengurus federasi sepak bola Indonesia beranggapan jika rekomendasi TGIPF hanya sekadar masukan yang sifatnya opsional.

“Padahal rekomendasi TGIPF ini bertujuan agar tercipta sistem pengeloaan sepak bola yang lebih baik sehingga tragedi seperti di Kanjuruhan tidak lagi terulang di masa depan,” kata Huda.

Huda mengungkapkan rekomendasi TGIPF dalam memperbaiki pengelolaan sepak bola Indonesia cukup komprehensif.

Ketua Komisi X DPR meminta Kemenpora secara sungguh-sungguh mengawal implementasi butir-butir rekomendasi dari TGIPF yang dibentuk oleh Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News