Tragedi Kanjuruhan, Sahroni Minta Kapolri Usut Pelaku yang Harus Bertanggung Jawab
Selasa, 04 Oktober 2022 – 19:30 WIB
Jenderal bintang dua ini menjelaskan keputusan menonaktifkan AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Ferli digantikan oleh AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Polda Metro Jaya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sahroni mengapresiasi Kapolri mencopot Kapolres Malang. Dia juga meminta Kapolri mengusut pelaku yang harus bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Prabowo Hadiri HUT Kopassus, Lihat Pejabat TNI yang Mendampingi